Fakultas Hukum Universias Jakarta menggelar seminar nasional yang berjudul “Membangun Sistem Peradilan Pidana Berbasis Pancasila Dalam Mencegah Kapitalisasi Hukum”. Seminar nasional ini berlangsung pada tanggal 09 Februari 2024 bertempat di Ruang Seminar Universitas Jakarta. Bapak Ahmad Sidqi, S.Fil., M.Phil selaku Ketua Panitia sekaligus Wakil Dekan III (Kemahasiswaan) FH Unija mengatakan, “tujuan dari penyelenggaraan seminar nasional ini adalah untuk memberikan khazanah ilmu pengetahuan hukum bagi civitas akademik dan juga untuk masyarakat umum sekaligus untuk memberikan arah agar supremasi hukum di Indonesia dapat terwujud”.
Acara ini diisi oleh tiga nara sumber yang memiliki kompetensi dibidang hukum pidana. Narasumber pertama adalah Dr. Berlian Marpaung, S.H., M.H yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unija dengan keahlian di hukum pidana. Narasumber kedua adalah bapak Rasamala Anjasmara, S.H., M.H yang berprovesi sebagai advokat Visi Law Office. Narasumber ketiga adalah bapak Hardodi, S.H., M.H. C.L.A Direktur HD Law Firm.
Rektor Universitas Jakarta Ibu Shafiria Sada Manaf, S.H., M.M dalam sambutannya mengatakan,” Seminar ini bertujuan mengintegritaskan keilmuan hukum dan turut ikut memberikan sumbangsih kepada negara demi cita-cita bangsa yang adil dan beradab”